banner 728x250
Daerah  

Forum Konsultasi Publik Renwal RPJMD 2025 – 2029 Kabupaten Intan Jaya Resmi Dibuka

banner 120x600
banner 468x60

Intan jaya, Atiganews.com-
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Forum ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya, Bapak Asir Mirip, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati Intan Jaya, Bapak Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H.Kamis, 17 April 2025.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa atas nama Bupati Intan Jaya, ia mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan dan perlindungan-Nya sehingga kegiatan penting ini dapat terlaksana. Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari proses strategis penyusunan RPJMD, sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

banner 325x300

RPJMD merupakan dokumen lima tahunan yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah serta menjadi pedoman pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Untuk periode 2025–2029, Bupati Intan Jaya telah menetapkan visi pembangunan sebagai berikut:

“Mewujudkan Intan Jaya yang Mandiri, Aman, Berbudaya, Maju, dan Modern melalui Pembangunan Berkelanjutan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”

Visi tersebut akan dijalankan melalui misi yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban, mutu pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas.

Sekda juga menyampaikan pesan Bupati agar penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah dilakukan secara terarah, terintegrasi, dan sinkron, sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Seluruh OPD diminta mempercepat proses penyusunan Renstra dengan koordinasi yang kuat bersama Bappeda.Dalam arahannya, Asir Mirip atas nama Bupati Intan Jaya, juga menyampaikan beberapa poin tambahan:

1. Seluruh ASN/PNS agar membatasi aktivitas di luar ibu kota kabupaten pada hari dan jam kerja, sebagai bagian dari upaya mengamankan diri masing-masing
2. Penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan hari kerja wajib ditegakkan, guna menegaskan kedisiplinan dan identitas ASN sebagai pelayan publik.

3. Diumumkan pula bahwa Musrenbangda akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2025, dan Musrenbang Otsus pada tanggal 29 April 2025. Untuk itu, seluruh OPD diharapkan menghimpun aspirasi masyarakat melalui Musrenbang distrik, sebagai dasar penyusunan program.

4. Anggota DPRD diharapkan dapat menyampaikan pokok-pokok pikiran secara tertulis sesuai surat pemberitahuan yang telah disampaikan sebelumnya, untuk diselaraskan dengan perencanaan daerah.

Menutup sambutan, Sekda menegaskan kembali bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mendengarkan berbagai masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD, yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Intan Jaya lima tahun ke depan. Atas nama Bupati Intan Jaya, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dinyatakan resmi dibuka.
( Atiganews )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *