Nabire, 21 Mei 2025, Atiganews.com – Sebanyak 61 personel Polres Nabire terjaring dalam razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) yang digelar oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Nabire pada Rabu pagi.
Razia dimulai pukul 07.00 WIT di pintu masuk Mapolres Nabire dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Nabire, AKP M. Mudasir, S.Sos., M.M. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, serta kelengkapan administrasi pribadi anggota, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
“Jenis pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah anggota tidak membawa KTA dan penggunaan kendaraan dinas tanpa kaca spion,” ungkap AKP Mudasir.
Sebagai bentuk pembinaan, anggota yang melanggar diberikan sanksi push-up sebanyak 20 kali di tempat, disertai teguran dan peringatan keras.
AKP Mudasir menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya peningkatan disiplin internal. “Penegakan disiplin harus dimulai dari dalam institusi. Kami ingin setiap anggota Polri menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparat kepolisian di wilayahnya.