Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota DPR Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) pada tanggal 20–23 Juni 2025 di Bali. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah dengan penuh antusiasme.
Fokus utama dari Bintek ini adalah pendalaman tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Materi yang disajikan dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi anggota DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta adalah pemaparan dari Medy Yudistira, narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Beliau membawakan materi terkait pengawasan penggunaan anggaran. Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas, jelas, dan penuh keakraban, sehingga suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif.
Selain itu, materi terkait penyusunan peraturan daerah provinsi disampaikan oleh Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan draf peraturan daerah yang tidak hanya sesuai dengan aturan perundang-undangan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan lokal.
Sebagai contoh, Prof. Nyoman menyoroti keberhasilan Provinsi Bali dalam menjaga kearifan lokal melalui pembentukan Desa Wisata. Hal ini menjadi inspirasi bagi peserta dari Papua Tengah yang memiliki kekhususan sebagai daerah otonomi khusus (Otsus), untuk menyusun peraturan daerah yang mampu melindungi budaya lokal dan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
Sesi bersama Prof. Nyoman pun berlangsung hidup. Banyak pertanyaan dan diskusi mendalam muncul, mencerminkan betapa materi yang disampaikan relevan dan membuka wawasan baru bagi peserta.
Melalui Bimtek ini, para anggota DPR Papua Tengah tidak hanya mendapatkan pemahaman yang lebih tajam mengenai peran dan fungsi mereka, tetapi juga memperoleh inspirasi untuk lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal melalui kebijakan dan regulasi yang berpijak pada kearifan lokal serta prinsip keadilan.