banner 728x250
Berita  

Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Limbah PT. Kristalin Ekalestari

banner 120x600
banner 468x60

Nabire, Atiganews.com-
Bertempat di ruang rapat Distrik Makimi, telah dilaksanakan rapat tindak lanjut terkait permasalahan limbah dari aktivitas PT. Kristalin Ekalestari.

Rapat ini berlangsung pada tanggal 24 April 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolsek Makimi Iptu I Ketut Suwardana, S.Sos., perwakilan dari Koramil 1705-02/Napan, Anggota DPRD Kabupaten Nabire Bapak Gemis Wonda, serta Kepala Distrik Makimi Bapak Wendelinus Bere, S.IP.

banner 325x300

Selain unsur pemerintah dan aparat keamanan, turut hadir pula perwakilan dari PT. Kristalin, Ibu Maria Erari selaku Humas perusahaan, Kepala Kampung Lagari 1 dan Lagari 2, serta para Ketua P3A (Perkumpulan Petani Pengguna Air).

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, khususnya dari Kampung Lagari 1 dan 2, menyampaikan keluhan serta meminta kepastian dan tindakan nyata dari pihak perusahaan atas dampak limbah yang selama ini dirasakan oleh warga.

“Kami meminta kepastian dari pihak PT. Kristalin terkait kapan akan dilakukan pembersihan bendungan dan parit-parit yang terdampak limbah,” tegas salah satu kepala kampung.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Maria Erari menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah berupaya melakukan penanganan awal, seperti membuat lubang-lubang pembuangan limbah. Namun, ia mengakui bahwa kondisi cuaca yang tidak mendukung menghambat efektivitas langkah tersebut.

“Kami sudah membuat lubang-lubang limbah, namun karena intensitas hujan yang tinggi, lubang-lubang tersebut mengalami kebocoran dan rembesan,” jelas Maria.

Lebih lanjut, Ibu Maria menambahkan bahwa pihak perusahaan juga telah melakukan peninjauan ke lapangan.

“Kami juga sudah meninjau kondisi parit-parit primer, sekunder, dan tersier. Sayangnya, banyak lokasi yang tidak dapat dilalui alat berat karena akses yang terbatas,” ujarnya.

“Kami sudah menyurati pimpinan kami di Jakarta dan hingga saat ini masih menunggu balasan surat tersebut. Kami hanya bertugas sebagai Humas, sehingga kewenangan kami terbatas dan tidak bisa mengambil keputusan besar,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan harapan agar PT. Kristalin segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan terukur, guna melindungi lingkungan serta keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak.
( Atiganews )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *